Sejarah Singkat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan adalah institusi strategis milik pemerintah daerah yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan situasi darurat lainnya melalui layanan pemadaman dan penyelamatan (rescue). Perjalanan panjang pembentukan dan pengembangan dinas ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan tanggap terhadap bencana di wilayah yang terus berkembang.
Kabupaten Way Kanan sendiri merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Way Kanan. Sejak pemekarannya dari Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan berkembang menjadi daerah yang aktif dalam sektor pertanian, perkebunan, dan pemukiman, sehingga kebutuhan terhadap sistem pelayanan darurat yang tanggap terhadap risiko kebakaran menjadi semakin penting.
Pada masa-masa awal terbentuknya Kabupaten Way Kanan, penanganan kebakaran masih bersifat terbatas dan belum terorganisir secara formal. Fungsi pemadam kebakaran biasanya berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atau ditangani secara darurat oleh pemerintah kecamatan dengan menggunakan armada dan personel seadanya. Keterbatasan peralatan, minimnya pelatihan, dan kurangnya anggaran menjadi tantangan utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap risiko kebakaran maupun situasi kedaruratan lainnya.
Melihat semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, serta meningkatnya jumlah kejadian kebakaran baik di pemukiman, fasilitas umum, pasar tradisional, maupun lahan perkebunan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mulai menyusun langkah strategis untuk membentuk unit khusus yang menangani kebakaran dan penyelamatan secara profesional. Maka dibentuklah Unit Pemadam Kebakaran di bawah struktur organisasi pemerintah kabupaten yang diberi tanggung jawab langsung dalam penanggulangan bencana kebakaran.
Unit ini mulai berkembang dengan pengadaan satu atau dua unit mobil pemadam api, serta perekrutan personel lapangan yang kemudian dibekali dengan pelatihan dasar pemadaman. Namun, seiring dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat akan pelayanan yang lebih baik, pemerintah daerah akhirnya membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan sebagai satuan kerja perangkat daerah yang berdiri sendiri.
Pembentukan dinas ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam menciptakan sistem perlindungan publik yang terstruktur dan efisien. Dengan status baru ini, Dinas Pemadam Kebakaran memiliki kewenangan yang lebih luas dalam hal pengelolaan anggaran, perencanaan program, pelatihan personel, serta pengadaan sarana dan prasarana.
Seiring berjalannya waktu, Dinas Damkar Way Kanan terus mengalami peningkatan dalam berbagai aspek. Armada pemadam diperbaharui, jumlah personel ditambah, dan peralatan modern seperti alat pelindung diri (APD), alat bantu pernapasan (SCBA), selang pemadam bertekanan tinggi, serta peralatan rescue mulai melengkapi operasional harian. Selain itu, dinas ini juga mulai membuka pos pemadam kebakaran di sejumlah kecamatan strategis seperti Baradatu, Blambangan Umpu, dan Kasui, agar waktu tanggap dapat lebih singkat dan layanan lebih merata.
Untuk mendukung tugas penyelamatan, para petugas juga mendapatkan pelatihan tambahan seperti teknik pertolongan pertama, evakuasi dari ruang tertutup dan ketinggian, serta manajemen insiden darurat. Tak hanya itu, Dinas Damkar juga memperkuat kerjasama dengan BPBD, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, dan organisasi relawan, agar penanganan kebakaran dan bencana dapat dilakukan secara terpadu.
Perluasan peran Dinas Damkar tidak hanya dalam pemadaman api dan evakuasi, tetapi juga dalam edukasi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan simulasi kebakaran, dinas ini memberikan penyuluhan tentang cara menggunakan APAR, cara menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran, serta tindakan awal yang dapat dilakukan warga sebelum bantuan datang. Kegiatan ini dilakukan di sekolah, perkantoran, pasar, dan permukiman padat penduduk.
Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan juga aktif terlibat dalam penanganan bencana alam, seperti banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor. Tim rescue yang terlatih turun langsung ke lapangan untuk mengevakuasi warga, membuka akses jalan, serta memberikan bantuan awal kepada korban terdampak.
Struktur organisasi dinas pun terus diperbaiki untuk mengakomodasi berbagai fungsi teknis dan administratif, mulai dari bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang penanggulangan dan operasi, hingga bidang sarana dan prasarana. Setiap bagian memiliki peran yang terintegrasi untuk memastikan layanan publik berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Kini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan berdiri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap kebakaran, tetapi juga adaptif terhadap berbagai jenis kedaruratan lainnya. Dengan moto “Siap Melayani, Tanggap Menyelamatkan”, dinas ini terus memperkuat kapasitasnya dalam mewujudkan masyarakat Way Kanan yang aman, siaga, dan tangguh dalam menghadapi bencana.
Melalui sinergi antar-lembaga, pembaruan teknologi, serta peningkatan SDM, Dinas Damkar Way Kanan berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan jiwa dan aset masyarakat. Sejarahnya adalah sejarah pengabdian, dan masa depannya adalah harapan akan pelayanan publik yang makin baik dan profesional.