Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk menunjang kelancaran tugas operasional, administratif, dan teknis secara efektif serta efisien. Struktur ini mengakomodasi kebutuhan wilayah yang luas dengan tingkat risiko kebakaran dan kedaruratan yang tinggi. Setiap bagian dalam organisasi memiliki peran strategis yang saling terhubung dan mendukung pencapaian visi dan misi pelayanan publik yang tanggap dan profesional.
1. Kepala Dinas
Sebagai pimpinan tertinggi, Kepala Dinas bertanggung jawab langsung terhadap keseluruhan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Ia merumuskan kebijakan, mengarahkan pelaksanaan program, serta mengkoordinasikan seluruh bidang untuk memastikan kelangsungan layanan publik, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
2. Sekretariat
Sekretariat merupakan unit pendukung administratif yang memastikan kelancaran manajemen internal dinas. Sekretariat terbagi menjadi dua subbagian:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Bertugas mengelola administrasi umum, kepegawaian, arsip, serta hubungan antar-lembaga. -
Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Bertanggung jawab atas penyusunan program, pengelolaan anggaran, pelaporan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi.
Kedua subbagian ini menjadi fondasi birokrasi yang menunjang kerja teknis di lapangan.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertugas untuk membangun budaya pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat. Fokus utamanya adalah:
-
Edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran.
-
Pelatihan penggunaan APAR dan simulasi evakuasi.
-
Pemeriksaan instalasi kebakaran di gedung-gedung publik.
Bidang ini berfungsi sebagai garda depan dalam mengurangi potensi risiko sebelum kejadian terjadi.
4. Bidang Operasi dan Penanggulangan
Bidang ini merupakan ujung tombak dalam merespons kejadian kebakaran dan kedaruratan. Tugas-tugasnya meliputi:
-
Seksi Pemadaman
Menangani langsung kejadian kebakaran di pemukiman, fasilitas umum, lahan, dan gedung. -
Seksi Rescue dan Evakuasi
Menyelamatkan korban dari sumur, gedung tinggi, reruntuhan bangunan, atau kejadian non-kebakaran seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Personel pada bidang ini siaga 24 jam dan dilengkapi dengan alat-alat pemadam dan penyelamatan yang memadai.
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini bertugas memastikan kesiapan peralatan dan kendaraan operasional, mencakup:
-
Pemeliharaan mobil pemadam, alat pelindung diri, dan perlengkapan rescue.
-
Inventarisasi peralatan dan logistik operasional.
-
Pengembangan teknologi untuk sistem informasi kebakaran.
6. Pos Pemadam Kecamatan
Untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan, dinas ini mendirikan Pos Pemadam Kebakaran di beberapa kecamatan strategis seperti Baradatu, Kasui, dan Blambangan Umpu. Masing-masing pos dilengkapi dengan armada, peralatan dasar, dan personel yang siaga penuh untuk memberikan respons cepat.
Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Way Kanan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan responsif, memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran dan kondisi darurat lainnya.